Kemenperin Pastikan Program MBG Didukung Standar Halal

Audit HACCP dan Pengujian Air Bersih Perkuat Standar Dapur MBG

makanan bergizi gratis
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama menjalankan proses audit tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen nyata pemerintah.

Merapah.com – Kementerian Perindustrian (Kemenprin) terus memperkuat pengembangan ekosistem halal nasional dengan meningkatkan standardisasi dan penilaian kesesuaian pada layanan publik.

Dalam upaya tersebut, kementerian juga menyasar sektor pemenuhan gizi masyarakat. Karena itu, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Bandar Lampung melaksanakan audit kehalalan produk sebagai langkah konkret penguatan standar.

Pemeriksaan menyasar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muara Jaya 2. Unit tersebut berlokasi di Pekon Kebon Tebu, Kabupaten Lampung Barat.

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama menjalankan proses audit tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen nyata pemerintah.

Otoritas industri memastikan layanan publik memenuhi standar mutu, keamanan, dan kehalalan. Kebijakan tersebut sekaligus mendukung implementasi pengembangan industri halal nasional.

Kegiatan ini juga mendukung program prioritas Presiden Republik Indonesia, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program tersebut menempatkan kepastian halal sebagai fondasi penting penyediaan gizi. Pemerintah menghadirkan layanan pangan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.

 

BACA JUGA: MBG Lampung: Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Tekan Stunting

 

Proses Audit dan Penegasan Menperin

Tim auditor melaksanakan pemeriksaan melalui tahapan komprehensif. Mereka memverifikasi kelengkapan dokumen administrasi.

Petugas memeriksa kondisi lapangan secara langsung. Tim menelusuri asal dan komposisi bahan baku. Mereka mengevaluasi proses pengolahan makanan.

Auditor menilai penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan peran strategis sertifikasi halal. Ia menyatakan sertifikasi meningkatkan kepercayaan publik.

Ia juga menilai sertifikasi memperkuat daya saing layanan dan produk nasional. Menurutnya, dukungan terhadap program strategis seperti Makan Bergizi Gratis membutuhkan standar halal yang kuat.

Ia menegaskan sertifikasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi. Ia menyebut sertifikasi mencerminkan kualitas proses, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dari hulu hingga hilir.

“Penguatan industri dan layanan berbasis halal harus didukung oleh sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian yang kredibel. Dengan demikian, masyarakat memperoleh jaminan bahwa layanan yang diterima aman, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan halal. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memastikan program prioritas nasional terlaksana dengan standar keamanan pangan tertinggi,” ujar Menperin dalam keterangannya, Kamis (19/2).

 

BACA JUGA: Real Food Adalah Makanan Sehat, Ini Bedanya dengan Makanan Ultra Proses

 

Makan Bergizi Gratis: Penguatan Terintegrasi dan Perluasan Layanan

Kementerian juga memastikan penguatan standardisasi berjalan terintegrasi. Jaringan unit pelaksana teknis di daerah mendukung mekanisme tersebut.

Skema ini menjamin rantai pasok pangan dalam program nasional melalui proses terukur dan ketat. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menyampaikan peran unit pelaksana teknis.

Ia menjelaskan BSPJI mengimplementasikan kebijakan standardisasi, termasuk jaminan produk halal. Ia menegaskan SPPG menjadi garda terdepan dalam pemenuhan gizi masyarakat.

Menurutnya, integritas halal dalam penyelenggaraan layanan tersebut tidak dapat ditawar. Kepala BSPJI Bandar Lampung, Syandian, menjelaskan sertifikasi terhadap SPPG Muara Jaya 2 menambah kontribusi lembaganya.

Ia menyebut langkah itu memperkuat pengawalan kualitas layanan publik di Provinsi Lampung. Sebelumnya, lembaga tersebut menerbitkan sertifikat halal untuk sejumlah satuan pelayanan lain.

Sertifikat diberikan kepada SPPG Trimulyo di Pesawaran. Sertifikat juga terbit untuk SPPG Kibang Budi Jaya di Tulang Bawang Barat.

Layanan serupa diberikan kepada SPPG Putra Mandiri 1 di Bandar Lampung. BSPJI turut menerbitkan sertifikat bagi SPPG Panca Karsa Purna Jaya di Tulang Bawang.

 

BACA JUGA: Real Food Adalah Makanan Sehat, Ini Bedanya dengan Makanan Ultra Proses

 

Layanan Terintegrasi dan Penguatan Mutu Pangan

Syandian menilai capaian tersebut menunjukkan konsistensi kehadiran negara. Ia menyatakan negara menjamin keamanan konsumsi masyarakat di berbagai wilayah.

Pihaknya berkomitmen menghadirkan pemeriksaan halal yang akurat, transparan, dan akuntabel. Lembaga itu juga memperluas jangkauan layanan standardisasi serta penilaian kesesuaian bagi unit pelayanan publik dan pelaku industri.

Dalam mendukung pemenuhan standar mutu, BSPJI menyediakan layanan sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point).

BSPJI melaksanakan audit HACCP bersamaan dengan proses sertifikasi halal. Laboratorium lingkungan BSPJI juga menguji kualitas air bersih.

SPPG menggunakan air tersebut dalam proses memasak dan penyajian MBG.

“Hal ini akan menguntungkan dan memudahkan SPPG untuk mendapat 3 layanan sekaligus dalam satu permohonan untuk pemenuhan persyaratan dapur mereka sehingga akan lebih efektif dan efisien”, tambah Syandian.

Melalui langkah berkelanjutan ini, Kementerian Perindustrian optimistis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi menjadi pilar pembangunan sumber daya manusia.

Pemerintah menargetkan terciptanya masyarakat yang sehat, aman, dan berkualitas. Upaya tersebut sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.