Merapah.com – Unggahan peringatan Hari Lahir Pancasila dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memicu kritik publik. Warganet menemukan sejumlah kesalahan pada ilustrasi Garuda Pancasila yang digunakan dalam poster resmi tersebut.
Poster itu muncul di media sosial BRIN pada 1 Juni 2026. Tidak lama setelah dipublikasikan, banyak pengguna media sosial membandingkan gambar tersebut dengan desain resmi lambang negara.
Mereka menilai beberapa bagian Garuda tidak sesuai ketentuan. Sorotan terbesar mengarah pada jumlah bulu sayap dan bulu ekor yang berbeda dari aturan resmi.
Perbincangan itu kemudian meluas di berbagai platform media sosial. Banyak pengguna mempertanyakan proses pemeriksaan konten sebelum dipublikasikan oleh lembaga negara.
Kritik terus berdatangan hingga unggahan tersebut menjadi perbincangan nasional. BRIN akhirnya menghapus poster itu dan menggantinya dengan versi yang telah diperbaiki.
BACA JUGA: Indonesia Sikat Myanmar, Garuda Muda Tempel Vietnam di Klasemen Grup A
Jumlah Bulu Garuda Tidak Sesuai Ketentuan
Warganet menemukan jumlah bulu pada kedua sayap Garuda tidak sesuai standar. Sayap kiri terlihat memiliki sekitar 16 helai bulu.
Sementara itu, sayap kanan terlihat memiliki sekitar 15 helai bulu. Jumlah tersebut berbeda dengan ketentuan resmi yang menetapkan 17 helai bulu pada masing-masing sayap.
Pengguna media sosial juga menyoroti bagian ekor Garuda. Pada poster itu, jumlah bulu ekor terlihat sekitar tujuh helai.
Padahal, lambang negara Indonesia menetapkan delapan helai bulu pada bagian ekor. Perbedaan tersebut membuat banyak pihak menilai ilustrasi itu tidak menggunakan referensi resmi.
Kesalahan tersebut menjadi perhatian karena jumlah bulu Garuda memiliki makna historis. Angka-angka itu melambangkan tanggal kemerdekaan Indonesia, yaitu 17 Agustus 1945.
Simbol Perisai Ikut Menjadi Sorotan
Selain jumlah bulu, publik juga menyoroti bagian perisai Garuda. Beberapa simbol pada perisai terlihat berbeda dari desain resmi yang digunakan negara.
Warganet menilai bentuk pohon beringin tidak sesuai standar. Bentuk kepala banteng juga dianggap berbeda dari lambang resmi.
Perbedaan itu memunculkan berbagai spekulasi di media sosial. Sebagian pengguna menduga ilustrasi tersebut dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau AI.
Namun, BRIN tidak memberikan penjelasan rinci mengenai proses pembuatan desain tersebut. Lembaga itu lebih fokus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Meski demikian, perdebatan mengenai penggunaan AI dalam desain resmi tetap ramai dibahas. Banyak pihak meminta instansi pemerintah memperketat proses verifikasi visual sebelum publikasi.
BACA JUGA: Kabar Duka, Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia
BRIN Sampaikan Permohonan Maaf
Setelah kritik terus berkembang, BRIN menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Pernyataan itu disampaikan melalui akun resmi mereka di platform X.
“BRIN Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan dalam tayangan konten peringatan Hari Lahir Pancasila yang telah kami bagikan,” kata BRIN, lewat akun X resminya, @brin_indonesia, Senin (1/6).
BRIN mengakui adanya kekeliruan pada konten yang telah dipublikasikan. Lembaga itu juga menyatakan telah melakukan perbaikan terhadap unggahan tersebut.
Pihak BRIN menyebut kejadian ini menjadi bahan evaluasi internal. Mereka berjanji meningkatkan ketelitian dalam proses produksi dan publikasi konten.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi lembaga publik. Penggunaan simbol negara memerlukan ketelitian karena memiliki nilai sejarah dan makna kebangsaan yang kuat.













