Oleh : Asyil Aripatriansah
Masyarakat dapat dibagi berdasarkan tingkat kekayaan yang sejatinya bermula dari perbedaan jumlah pendapatan. Secara sederhana, jumlah pendapatan dapat dibagi menjadi tiga: rendah, sedang, dan tinggi. Masyarakat dengan kategori pendapatan rendah dapat disebut dengan masyarakat miskin (kurang mampu).
Pendapatan sedang diperoleh sebagian masyarakat sehingga disebut sebagai kaum menengah (bahasa kerennya ‘kaum mendang-mending’). Terakhir ada sebagian kecil kelompok masyarakat yang berpendapatan tinggi sehingga disebut sebagai orang kaya (istilah lainnya yakni konglomerat, taipan, sultan, borjuis, ‘crazy rich’, orang gedongan dll).
Rakyat miskin dengan pendapatannya hanya bisa memenuhi kebutuhan primer. Kaum menengah bisa memenuhi kebutuhan primer dan sekunder, bagi yang memiliki pendapatan lebih (di atas rata-rata) bisa menabung untuk kebutuhan tersier. Orang kaya tentu dengan berbagai pendapatannya lebih dari mampu memenuhi ketiga kebutuhan tersebut.
Saat ini, sebagai imbas perang antara koalisi Amerika Serikat dan Israel dengan Iran, harga minyak mentah dunia beranjak naik. Tentu perang (dengan dalih apapun) menjadi salah satu penyebab kenaikan harga tersebut. Kondisi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang walaupun sudah mencapai kesepakatan damai, tidak menjadi ukuran bahwa perang tidak akan berlanjut. Masing-masing masih mempunyai hasrat untuk tidak mau mengalah, apalagi didukung oleh kepentingan bisnis. Atas lalu lintas kapal tanker pembawa minyak mentah di perairan Selat Hormuz, Iran mendapatkan keuntungan ± puluhan miliar dolar amerika.
Walaupun sudah damai (untuk sementara), tidak menjadi penghalang bagi kenaikan harga minyak mentah dunia, sudah terlanjur basah. Efeknya tentu saja kenaikan harga bahan bakar minyak di banyak negara. Minyak bumi setidaknya menurunkan delapan jenis produk, salah satunya adalah bahan bakar minyak untuk berbagai moda transportasi (darat, laut, udara).
Pemerintah di banyak negara dengan sangat terpaksa, pada akhirnya menaikkan juga harga BBM. Beberapa negara hanya dalam kurun waktu satu bulan, sudah menaikkan harga. Negara-negara lain ada yang mengambil kebijakan untuk menunda kenaikan harga hanya untuk dua bulan saja, setelahnya mau tidak mau naik juga harganya. Hal ini tentu saja juga dialami oleh bangsa Indonesia.
Pemerintah pada akhirnya menaikkan harga komiditi bahan bakar minyak, yang walaupun dalam bahasa anak bangsa disebut dengan ‘ganti harga’. Klaim pemerintah, harga yang dikenakan saat ini termasuk yang termurah jika dibandingkan dengan negara-negara lain di (setidaknya) kawasan Asia Tenggara. Kebijakan ganti harga ini membuat rakyat (pengguna dan non-pengguna BBM), mulai bersuara memberikan kritikan kepada pemerintah.
Sama seperti masyarakat yang dibagi ke dalam tiga kelompok di atas, BBM pun dibagi menjadi tiga kategori, disesuaikan dengan pendapatan kelompok masyarakat tadi. Ada BBM dengan kadar rendah yang dikhususkan untuk rakyat kurang mampu sebagai contoh Pertalite dan Biosolar (BBM subsidi, masing-masing dijual dengan harga Rp10.000 dan Rp6.800). Ada juga jenis non subsidi seperti Pertamax, Pertamax Green, dan Pertamax Turbo untuk kategori bensin. Adapun untuk jenis solar non subsidi ada Dexlite dan Pertamina Dex.
Semenjak gejolak Selat Hormuz, pemerintah telah menaikkan (dalam bahasa pemerintah, menyesuaikan) harga BBM per liter sebanyak dua kali. Awal bulan Mei, pemerintah menaikkan harga Pertamax Turbo dari sebelumnya sebesar Rp19.850 menjadi sebesar Rp20.350. Dexlite mengalami kenaikan harga dari sebesar Rp24.150 menjadi sebesar Rp26.600. Pertamina Dex juga mengalami ‘ganti harga’ dari sebelumnya sebesar Rp24.450 menjadi sebesar Rp28.500.
Pertengahan Juni kembali terjadi penyesuaian harga untuk jenis Pertamax dari sebelumnya sebesar Rp12.600 menjadi sebesar Rp16.650. Sedangkan Pertamax Turbo mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp21.200. Dexlite mengalami penurunan harga menjadi sebesar Rp23.500, dan Pertamina Dex menjadi sebesar Rp25.350. Harga-harga yang tertera di atas merupakan harga yang berlaku di Provinsi Lampung.
Fenomena baru terjadi di Lampung yakni bergesernya konsumen BBM dari sebelumnya kendaraan bermotor mengonsumsi Pertamax kemudian beralih ke Pertalite, dari non subsidi ke subsidi. Konsumen yang menggunakan jenis Pertamax awalnya menganggap bahwa mereka tidak berhak membeli jenis Pertalite, karena BBM subsidi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Namun, kenaikan harga Pertamax akhirnya membuat konsumen berubah pikiran.
Kenaikan harga sebesar Rp4.050 atau sebesar 32,14% tersebut membuat konsumen menghitung ulang biaya kehidupannya. Anggap saja konsumsi BBM kendaraan bermotor roda empat yakni 1:10 artinya 1 liter untuk jarak tempuh 10 km. Sebelum kenaikan harga, mobil akan diisi bensin dengan harga Rp12.600 per liter dikali dengan setengah dari kapasitas tangki yakni sebanyak 22,5 liter sehingga didapat harga yang harus dibayar sebesar Rp283.500. Kurun waktu seminggu, konsumen akan mengisi sebanyak dua kali sehingga didapat angka sebesar Rp567.000.
Karena ada selisih harga setelah disesuaikan oleh pemerintah, maka untuk sekali pengisian membutuhkan uang sebesar Rp374.625 dan untuk satu minggu membutuhkan biaya sebesar Rp749.250. Angka tersebut berlaku untuk satu minggu, bagaimana dengan biaya untuk satu bulan? Mau tidak mau, suka tidak suka, konsumen beralih ke Pertalite yang hanya membutuhkan biaya sebesar Rp225.000 untuk sekali pengisian dan sebesar Rp450.000 untuk satu minggu pemakaian.
Pertanyaannya, mengapa konsumen beralih ke Pertalite? Bukankah kelas menengah dengan pendapatan sedang merasa mampu untuk membeli jenis Pertamax? Jawabannya adalah kelas menengah kita (mungkin) hanya sanggup (membeli) di angka maksimal Rp13.000 per liter Pertamax, lebih dari itu, tak sanggup rasanya menahan beban kehidupan ini.
Biaya bensin sudah ditakar dengan angka di atas untuk harga per liter. Hal lainnya sudah diatur sedemikian rupa dengan segala konsekuensi biayanya. Pangan, pendidikan, kesehatan, pakaian, perumahan, dan kebutuhan lainnya tidak bisa untuk ‘disesuaikan’. Apabila ini terjadi maka kualitas pun menjadi menurun. Bayangkan bila pangan saja berkurang secara jumlah dan gizi, secara kuantitas dan kualitas. Berakibat kepada penurunan kesehatan dan intelektualitas anggota keluarga.
Kelas menengah saja mengeluh, bagaimana dengan kelas bawah yang memang hampir setiap hari mengeluh? Lalu, apa dampaknya? Jumlah kelas menengah akan menurun, dilihat dari ketidakmampuan membeli bensin jenis Pertamax. Sehingga, jumlah rakyat kurang mampu menjadi bertambah, karena sejatinya mereka adalah pengguna BBM subsidi jenis Pertalite. Fenomena baru ini memunculkan klise pada kelas menengah. Dikatakan tidak sanggup membeli Pertamax, namun bertempat tinggal di komplek perumahan elit, pendidikan anak di sekolah swasta bonafit dsb.
Bagaimana dengan rakyat miskin (kurang mampu)? Akan semakin tertekan ke bawah posisinya. Semakin menderita kehidupan mereka. Semakin tersiksa perasaan dan pikirannya. Apa harapannya? Perang berhenti, harga minyak dunia turun, harga BBM dalam negeri turun, sehingga harga barang-barang termasuk komoditi pangan juga ikut mengalami penurunan.







