Sabtu, Juli 11, 2026
No Result
View All Result
Merapah.com
  • Beranda
  • Entertainment
  • Inspirasi
    • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Komunitas
    • Sosial
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Sport
  • Opini
Merapah.com
Home

Surat Edaran: FISIP Unila Larang Karangan Bunga Saat Seminar

Putri S by Putri S
Mei 7, 2025
in Sosial
Merapah.com, Surat Edaran.

Surat Edaran larangan karangan bunga selama seminar usul, seminar hasil, dan ujian komprehensif oleh FISIP Unila.

FacebookWhatsappTelegramTwitter

Merapah.com, Bandar Lampung – Surat Edaran yang dikeluarkan FISIP Unila Larang Karangan Bunga Saat seminar mahasiswa. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung menerbitkan kebijakan baru. Manajemen resmi melarang pemberian karangan bunga saat kegiatan akademik seperti seminar dan ujian.

Larangan Berlaku Mulai 7 Mei 2025

FISIP Unila larang karangan bunga baik membawa atau menerima mulai 7 Mei 2025. Larangan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 1961/UN26.16/KP/2025. Dr. Arif Sugiono, selaku Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum FISIP Unila, menandatangani surat tersebut pada 7 Mei 2025. Pihak fakultas memberlakukan aturan ini pada hari yang sama.

Related posts

DPP Apklindo Lampung Tasyakuran atas Milad Apklindo Ke-41 dan Jalin Sinergi dengan MCMI Wilayah Lampung

DPP Apklindo Lampung Tasyakuran atas Milad Apklindo Ke-41 dan Jalin Sinergi dengan MCMI Wilayah Lampung

Juni 16, 2026
Perjalanan sederhana ke Ponorogo dan Dungus menghadirkan ketenangan yang sulit dilupakan. Aroma daun jati, tungku kayu, dan suasana desa yang hangat membuat perjalanan terasa seperti pulang ke rumah.

Dapur Tua di Ujung Ponorogo

Juni 13, 2026

Larangan ini mencakup kegiatan seminar usul, seminar hasil, dan ujian komprehensif mahasiswa.

Merapah.com, Surat Edaran.

BACA JUGA: Ombudsman Soroti Keamanan Unila, Minta Evaluasi Layanan dan Fasilitas Parkir

Alasan Larangan Karangan Bunga

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung secara resmi melarang karangan bunga. Pihak fakultas menyampaikan larangan ini karena mempertimbangkan sejumlah alasan penting. Yang menjadi sorotan adalah dampak lingkungan dari adanya karangan bunga. Setiap hari, mahasiswa memasang rata-rata 20 karangan bunga di area kampus.

Karangan bunga tersebut merusak taman sekitar mimbar mahasiswa dan membuat tanaman tidak terawat. Beban berat papan bunga merusak tanaman hias dan mengganggu estetika lingkungan kampus. Fakultas juga mendorong gaya hidup sederhana di kalangan mahasiswa. Mereka menilai pemberian bunga termasuk bentuk konsumsi berlebihan dan tidak efisien.

Komitmen Menjaga Lingkungan Kampus

Selaras dengan semangat pelestarian lingkungan, manajemen FISIP menunjukkan komitmennya menjaga suasana kampus yang sehat. Mereka terus mengajak mahasiswa untuk lebih bertanggung jawab dalam merawat lingkungan akademik bersama. Kebijakan larangan karangan bunga ini pun menjadi bagian dari dukungan terhadap prinsip kampus hijau.

BACA JUGA: Kunang Resmi Pimpin IKA Polinela 2025-2028

Sebagai institusi pendidikan, Universitas Lampung memang sedang mengembangkan budaya hidup ramah lingkungan. Melalui langkah ini, FISIP menilai karangan bunga tidak lagi sejalan dengan prinsip keberlanjutan. Apalagi, setelah acara selesai, mahasiswa kerap membiarkan bunga menumpuk dan mengotori area kampus.

Reaksi Mahasiswa Terhadap Kebijakan

Sejumlah mahasiswa menyambut positif larangan karangan bunga dari pihak fakultas. Mereka mengaku terbantu karena bisa mengurangi pengeluaran menjelang masa ujian atau sidang. Namun, beberapa mahasiswa merasa kecewa karena kehilangan momen simbolis untuk merayakan pencapaian.

Karangan bunga sering mereka anggap sebagai bentuk dukungan dari keluarga dan kerabat dekat. Meski begitu, sebagian besar mahasiswa tetap memahami alasan di balik kebijakan tersebut. Mereka berharap fakultas mendorong bentuk apresiasi baru yang lebih sederhana dan berkelanjutan.

BACA JUGA: Mengapa Business Plan Sangat Penting untuk Kesiapan Bisnis?

Ajakan untuk Disiplin dan Tertib

Sebagai langkah penegasan, fakultas juga telah mengedarkan surat resmi kepada seluruh mahasiswa FISIP. Dalam surat tersebut, manajemen mengimbau mahasiswa untuk mematuhi aturan dengan penuh kedewasaan.

Melalui kebijakan ini, pihak kampus ingin mengajak semua elemen menjaga suasana akademik yang tertib. Lebih dari itu, FISIP menekankan bahwa karangan bunga tak lagi relevan sebagai bentuk dukungan. Sebagai gantinya, mereka mendorong mahasiswa menunjukkan prestasi dengan cara yang lebih bijak dan efisien.

Tags: karangan bungakompremahasiswaMahasiswa Unilasemhassempro
Previous Post

10 Karakter Manager yang Bikin Karyawan Betah dan Semangat Kerja

Next Post

Motor Boros? Ini Cara Berkendara Hemat Bahan Bakar

Next Post
MERAPAH.COM Motor

Motor Boros? Ini Cara Berkendara Hemat Bahan Bakar

merapah.com

Cara Menentukan Judul Skripsi yang Tepat dan Mudah Disetujui Dosen

Merapah.com Musrenbang

AQUA Tanggamus Raih Penghargaan Sosial dan Lingkungan di CSR Award 2025

Merapah.com Channel Youtubee

5 Channel YouTube Terbaik untuk Upgrade Diri

Merapah.com Kalender lama bekerja

Berapa Lama Waktu Ideal Bertahan di Satu Pekerjaan? Yuk, Simak!

RECOMMENDED NEWS

Webinar IKM/UMKM Lampung Maju Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan AI untuk Pengembangan Bisnis

Webinar IKM/UMKM Lampung Maju Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan AI untuk Pengembangan Bisnis

4 bulan ago
BTN KC Bandar Lampung Perkuat Sinergi dengan Developer, Dorong Percepatan Realisasi KPR Subsidi

BTN KC Bandar Lampung Perkuat Sinergi dengan Developer, Dorong Percepatan Realisasi KPR Subsidi

3 bulan ago
Pesisir Timur Lampung: Bersama Nelayan dan Pemerintah Perkuat Zona Konservasi

Pesisir Timur Lampung: Bersama Nelayan dan Pemerintah Perkuat Zona Konservasi

1 tahun ago
CPNS 2026

CPNS 2026 Segera Dibuka, Ini Dokumen Wajib dan Fungsinya dalam Proses Seleksi

6 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Berita
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Inspirasi
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sepak Bola
  • Sosial
  • Sport
  • Teknologi
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

antam Bandar Lampung berita berita cuaca berita lampung Bisnis BMKG bmkg Lampung Budget Travel cerpen Cuaca cuaca Lampung digitalisasi ekonomi Ekonomi bisnis emas erson agustinus gen z harga emas Honda hujan di Lampung Indonesia Istana Negara kegiatan mahasiswa kesehatan Lampung Lampung Selatan Lifestyle mahasiswa Mahasiswa KKN Mitra Bentala National Exam olahraga Opini otomotif pendidikan prakiraan cuaca Prakiraan cuaca Lampung Teknologi tips tips dan trik Tips Kesehatan ubs Universitas Lampung Visit Bali

POPULAR NEWS

  • Penjual Video Porno di Telegram Untung Rp5-7 Juta Per Bulan

    Penjual Video Porno di Telegram Untung Rp5-7 Juta Per Bulan

    460 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Mempercayai Weton Tulang Wangi dalam Perspektif Islam

    421 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Enam Permainan Sederhana Tingkatan Motorik Anak

    419 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Tiga Tips Manager untuk Memiliki Karyawan Profesional

    412 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Tiga Aplikasi Gratisan untuk Edit Video di Ponsel Kamu

    412 shares
    Share 165 Tweet 103
Merapah.com

Follow us on social media:

Recent News

  • Perbedaan Urban Planning, Arsitektur, dan Arsitektur Lanskap
  • DPD PI Lampung Gelar PI Expo Run 5K, Start dari Transmart dan Undi Satu Unit Rumah
  • Rakorwil PI Sumatera Digelar di Lampung, Satukan Persepsi dan Perkuat Sinergi Pengembang

Category

  • Berita
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Inspirasi
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sepak Bola
  • Sosial
  • Sport
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2026 - Merapah.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Inspirasi
    • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Komunitas
    • Sosial
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Sport
  • Opini

© 2026 - Merapah.com