Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
Merapah.com
  • Beranda
  • Entertainment
  • Inspirasi
    • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Komunitas
    • Sosial
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Sport
  • Opini
Merapah.com
Home Berita

Masuk Tahap Penilaian Ombudsman 2026, Seluruh Kepala Daerah di Lampung Diminta Berbenah

Putri S by Putri S
Juli 24, 2026
in Berita
Masuk Tahap Penilaian Ombudsman 2026, Seluruh Kepala Daerah di Lampung Diminta Berbenah
FacebookWhatsappTelegramTwitter

 

Bandar Lampung, Merapah.com – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Lampung resmi memulai Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan diawali dengan Entry Meeting yang mempertemukan Pemerintah Provinsi Lampung, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi vertikal se-Lampung di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).

Related posts

7 Tahun Berkarya, AKIRA Teguhkan Komitmen Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan

7 Tahun Berkarya, AKIRA Teguhkan Komitmen Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan

Juli 22, 2026
Himapa Polinela Laksanakan Bakti Desa 2026, Dorong Kolaborasi Mahasiswa dan Masyarakat Waringin Sari Barat

Himapa Polinela Laksanakan Bakti Desa 2026, Dorong Kolaborasi Mahasiswa dan Masyarakat Waringin Sari Barat

Juli 22, 2026

Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya proses penilaian sekaligus memperkuat komitmen seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Koordinator Supervisi KPK Wilayah Lampung Rusfian, para bupati dan wali kota, pimpinan instansi vertikal, serta perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan terdapat sejumlah perubahan penting dalam penilaian tahun ini, baik dari sisi lokus maupun indikator penilaian.

“Tahun ini, selain Dinas Sosial, Dinas Pendidikan atau satuan pendidikan, dan rumah sakit daerah, Dinas Bina Marga atau Pekerjaan Umum juga menjadi lokus penilaian. Selain itu terdapat penyempurnaan pada dimensi input, proses, pengelolaan pengaduan, hingga penilaian kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Nur Rakhman, perubahan tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih komprehensif terhadap kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong perbaikan yang berkelanjutan.

Ia menambahkan, tingginya kehadiran kepala daerah dalam Entry Meeting menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah di Lampung untuk terus membenahi pelayanan publik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Lampung beserta seluruh kepala daerah dan pimpinan instansi vertikal yang hadir. Kehadiran ini menjadi modal penting untuk membangun sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berintegritas merupakan fondasi pembangunan daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Penilaian yang dilakukan Ombudsman bukan untuk mencari kekurangan penyelenggara pelayanan publik, melainkan menjadi instrumen untuk mengidentifikasi ruang perbaikan, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta memastikan masyarakat menerima pelayanan yang semakin berkualitas,” tegas Rahmadi.

Ia mengajak seluruh pemerintah daerah dan instansi vertikal mengikuti proses penilaian secara terbuka dan kooperatif agar hasilnya benar-benar menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik.

Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 diharapkan tidak sekadar menghasilkan nilai kepatuhan, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi yang mampu mendorong pelayanan publik di Lampung menjadi lebih responsif, adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Tags: Ombudsman
Previous Post

7 Tahun Berkarya, AKIRA Teguhkan Komitmen Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan

RECOMMENDED NEWS

Biaya Produk dan Jasa Layanan Perbankan Syariah Bisa Berdaya Saing, Jika Saja…!

Biaya Produk dan Jasa Layanan Perbankan Syariah Bisa Berdaya Saing, Jika Saja…!

5 bulan ago
Olahraga Paling Aman Cegah Serangan Jantung di Usia Muda

Olahraga Paling Aman Cegah Serangan Jantung di Usia Muda

1 tahun ago
Google Maps menghadirkan fitur chat AI dan navigasi 3D untuk mempermudah pencarian lokasi serta memberikan pengalaman perjalanan yang lebih realistis.

Google Maps Hadirkan Fitur Obrolan dan Navigasi 3D!

4 bulan ago
Prasanti Widyasih Sarli

Tipe Manusia Sukses Menurut Riset Psikologi: Fakta Menarik Tentang Giver

1 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Berita
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Inspirasi
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sepak Bola
  • Sosial
  • Sport
  • Teknologi
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

antam Bandar Lampung berita berita cuaca berita lampung Bisnis BMKG bmkg Lampung Budget Travel cerpen Cuaca cuaca Lampung digitalisasi ekonomi Ekonomi bisnis emas erson agustinus gen z harga emas Honda hujan di Lampung Indonesia Istana Negara kegiatan mahasiswa kesehatan Lampung Lampung Selatan Lifestyle mahasiswa Mahasiswa KKN Mitra Bentala National Exam olahraga Opini otomotif pendidikan prakiraan cuaca Prakiraan cuaca Lampung Teknologi tips tips dan trik Tips Kesehatan ubs Universitas Lampung Visit Bali

POPULAR NEWS

  • Penjual Video Porno di Telegram Untung Rp5-7 Juta Per Bulan

    Penjual Video Porno di Telegram Untung Rp5-7 Juta Per Bulan

    463 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Mempercayai Weton Tulang Wangi dalam Perspektif Islam

    423 shares
    Share 169 Tweet 106
  • Enam Permainan Sederhana Tingkatan Motorik Anak

    419 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Tiga Aplikasi Gratisan untuk Edit Video di Ponsel Kamu

    415 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Tiga Tips Manager untuk Memiliki Karyawan Profesional

    413 shares
    Share 165 Tweet 103
Merapah.com

Follow us on social media:

Recent News

  • Masuk Tahap Penilaian Ombudsman 2026, Seluruh Kepala Daerah di Lampung Diminta Berbenah
  • 7 Tahun Berkarya, AKIRA Teguhkan Komitmen Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan
  • Himapa Polinela Laksanakan Bakti Desa 2026, Dorong Kolaborasi Mahasiswa dan Masyarakat Waringin Sari Barat

Category

  • Berita
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Inspirasi
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sepak Bola
  • Sosial
  • Sport
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2026 - Merapah.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Inspirasi
    • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Komunitas
    • Sosial
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Sport
  • Opini

© 2026 - Merapah.com