Merapah.com, Bandar Lampung– Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Cabang Lampung terus mendorong pemerataan pelayanan kesehatan paru dengan menargetkan seluruh kabupaten dan kota memiliki dokter spesialis paru.
Ketua PDPI Cabang Lampung, Dr. dr. Retno Ariza, Sp.P(K), FCCP, FISR, mengatakan salah satu tugas organisasi profesi adalah meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sejumlah daerah yang belum memiliki dokter spesialis paru sehingga masyarakat harus dirujuk ke daerah lain untuk mendapatkan pelayanan.
BACA JUGA: PIR 2026 PDPI Lampung Diikuti 216 Peserta dari Seluruh Indonesia, Perbarui Ilmu Penanganan Penyakit Paru
“Harapan kami, ke depan seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung memiliki dokter spesialis paru. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi dirujuk jauh hanya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan paru yang optimal,” ujarnya saat Pertemuan Ilmiah Respirologi (PIR) 2026 di Ballroom Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung, Minggu (19/7/2026).
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, PDPI mendukung pengembangan pendidikan dokter spesialis paru di Universitas Lampung agar semakin banyak lulusan yang dapat mengabdi di berbagai daerah.
Selain memperkuat pendidikan, PDPI juga aktif melakukan pengabdian kepada masyarakat dengan mengunjungi 15 kabupaten/kota untuk memberikan edukasi sekaligus membantu penanganan kasus-kasus penyakit paru bersama tenaga kesehatan setempat.
Retno menegaskan pemerataan dokter spesialis paru merupakan bagian dari upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan.
“Masyarakat, di mana pun mereka tinggal, berhak mendapatkan layanan kesehatan paru yang berkualitas. Karena itu, pemerataan tenaga spesialis menjadi salah satu prioritas yang terus kami dorong,” katanya.
Ia berharap pemerataan tenaga spesialis paru dapat menciptakan kualitas pelayanan yang setara antara daerah dan perkotaan sehingga masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih baik.









