Bandar Lampung, Merapah.com– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Konstruksi Lampung Indonesia (DPP APKLINDO) Lampung bekerja sama dengan GIC Certification akan menyelenggarakan Awareness Training Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2025.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu, 27 Juni 2026, pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di Sekretariat DPP APKLINDO Lampung dan juga dapat diikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Ketua DPP APKLINDO Lampung, Ahmad Apriliandi Pasha, mengatakan pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha, organisasi, dan pemangku kepentingan mengenai pentingnya membangun budaya integritas dalam menjalankan aktivitas organisasi.
Menurutnya, perkembangan dunia usaha saat ini menuntut setiap organisasi untuk memiliki sistem yang mampu mencegah praktik penyuapan serta memperkuat tata kelola perusahaan yang baik.
“Integritas bukan lagi sekadar nilai tambah, melainkan kebutuhan utama bagi setiap organisasi. Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas, perusahaan harus memiliki sistem pencegahan yang kuat agar terhindar dari risiko penyuapan dan kehilangan kepercayaan publik,” ujar Ahmad Apriliandi Pasha.
Ia menjelaskan, pelatihan ini akan membahas pembaruan terbaru SNI ISO 37001:2025 yang kini lebih adaptif terhadap berbagai risiko modern, sekaligus mendukung implementasi prinsip Good Governance dan Environmental, Social, and Governance (ESG) di lingkungan organisasi.
Ahmad Apriliandi Pasha berharap kegiatan ini dapat diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari pimpinan perusahaan, pelaku usaha, akademisi, praktisi, hingga profesional muda yang ingin memperkuat kapasitas organisasi masing-masing.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha dan organisasi di Lampung untuk memanfaatkan kesempatan ini. Membangun sistem anti penyuapan merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga reputasi dan keberlanjutan organisasi,” katanya.
Ia menambahkan, pencegahan harus dilakukan sejak dini karena dampak dari praktik penyuapan tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap sebuah organisasi.
Pendaftaran kegiatan dapat dilakukan melalui tautan Klik di Sini atau dengan memindai kode QR yang tersedia pada flyer kegiatan.
Biaya pendaftaran ditetapkan sebesar Rp100 ribu per peserta. Sementara itu, anggota aktif APKLINDO akan mendapatkan potongan biaya sebesar 25 persen.
Melalui kegiatan ini, DPP APKLINDO Lampung berharap semakin banyak organisasi yang mampu membangun budaya kerja yang sehat, bersih, transparan, dan terbebas dari risiko penyuapan serta korupsi.












