Kamis, Agustus 6, 2026
No Result
View All Result
Merapah.com
  • Beranda
  • Entertainment
  • Inspirasi
    • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Komunitas
    • Sosial
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Sport
  • Opini
Merapah.com
Home Berita

KOMPASS Serukan Perlindungan Warga Sipil dan Dialog Damai di Papua

Komunitas Mahasiswa Papua Se-Sumatera menyampaikan lima poin pernyataan sikap terkait pentingnya perlindungan hak asasi manusia dan keselamatan masyarakat sipil di Papua.

Putri S by Putri S
Juni 19, 2026
in Berita
KOMPASS Serukan Perlindungan Warga Sipil dan Dialog Damai di Papua
FacebookWhatsappTelegramTwitter

 

SUMATERA, Merapah.com– Komunitas Mahasiswa Papua Se-Sumatera (KOMPASS) menyerukan pentingnya perlindungan warga sipil serta penyelesaian persoalan di Papua melalui pendekatan dialog, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Related posts

Firli Yuda Pratama Raih Juara 1 Karate, Bukti Komitmen SMKN 9 Bandar Lampung Cetak Siswa Berprestasi

Firli Yuda Pratama Raih Juara 1 Karate, Bukti Komitmen SMKN 9 Bandar Lampung Cetak Siswa Berprestasi

Agustus 4, 2026
Championship Elang Muda SDIT Baitul Jannah, Dari 124 Piala Menuju Mimpi 500 Juara

Championship Elang Muda SDIT Baitul Jannah, Dari 124 Piala Menuju Mimpi 500 Juara

Agustus 4, 2026

Seruan tersebut disampaikan melalui siaran pers yang diterima pada Sabtu (20/6/2026) menyusul adanya laporan mengenai peristiwa yang disebut berdampak terhadap warga sipil di Kampung Dibuga (Desa Danggoa), Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.

Ketua KOMPASS, Anderian Kamo, mengatakan keselamatan masyarakat sipil harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan keamanan maupun penegakan hukum.

“Siapa pun yang berada di Papua, baik masyarakat sipil, tenaga kesehatan, guru, maupun pihak lainnya, memiliki hak yang sama untuk hidup dengan aman dan bermartabat. Jika ada warga sipil yang menjadi korban dalam suatu operasi, maka negara wajib melakukan penyelidikan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Menurut KOMPASS, masyarakat Papua memiliki keterikatan yang kuat dengan kebun sebagai sumber penghidupan, ruang budaya, dan bagian dari identitas masyarakat adat. Oleh karena itu, perlindungan terhadap masyarakat sipil dinilai harus menjadi perhatian dalam setiap kebijakan yang diterapkan di wilayah Papua.

KOMPASS juga mengingatkan bahwa hak untuk hidup merupakan hak dasar yang dijamin dalam Pasal 28A Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 9 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Pasal 6 International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.

Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut menegaskan bahwa TNI dan Polri memiliki tugas menjaga keamanan negara, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum dengan tetap mengedepankan prinsip legalitas, proporsionalitas, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap warga sipil.

KOMPASS juga menilai penyampaian pendapat, kebebasan berkumpul secara damai, dan hak berorganisasi merupakan bagian dari hak demokratis warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

Dalam pernyataan sikapnya, KOMPASS menyampaikan lima poin tuntutan. Pertama, mendorong investigasi yang independen dan transparan terhadap peristiwa yang berdampak pada warga sipil di Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya. Kedua, meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, Komnas HAM, dan lembaga terkait memastikan perlindungan masyarakat sipil di wilayah konflik.

Ketiga, mendorong seluruh pihak menghormati prinsip-prinsip HAM dan hukum humaniter dalam setiap tindakan yang berdampak terhadap masyarakat. Keempat, meminta akses layanan kesehatan dan pemulihan bagi korban dipenuhi tanpa diskriminasi. Kelima, mengajak seluruh elemen bangsa mengedepankan dialog damai dan solusi kemanusiaan dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Papua.

Menutup pernyataannya, Anderian Kamo menegaskan pentingnya mewujudkan Papua yang damai dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

“Papua membutuhkan kedamaian, keadilan, pendidikan, kesehatan, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Tidak boleh ada warga sipil yang menjadi korban. Setiap nyawa manusia memiliki nilai yang sama dan wajib dilindungi,” tegasnya.

Tags: KOMPASSpapua
Previous Post

Hadapi Revolusi AI, Prof. Eko Indrajit Ajak Mahasiswa FILKOM Darmajaya Bangun Kecerdasan Buatan yang Bertanggung Jawab

Next Post

Haflah Akhirussanah Yayasan Nurul Muhajirin 2026, Bekali Santri Ilmu dan Akhlak Gapai Masa Depan

Next Post
Haflah Akhirussanah Yayasan Nurul Muhajirin 2026, Bekali Santri Ilmu dan Akhlak Gapai Masa Depan

Haflah Akhirussanah Yayasan Nurul Muhajirin 2026, Bekali Santri Ilmu dan Akhlak Gapai Masa Depan

BMKG memprediksi hujan ringan hingga sedang berpotensi terjadi di banyak wilayah Lampung pada siang hingga malam hari. Warga diminta waspada terhadap potensi petir dan angin kencang.

Cuaca Lampung Hari Ini: Siang Berpotensi Diguyur Hujan, Warga Diminta Waspada

Harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 masih bertahan di level tinggi pada 20 Juni 2026. Antam menjadi produk dengan harga tertinggi mencapai Rp2,812 juta per gram.

Harga Emas Hari Ini Masih Tinggi, Antam Bertahan di Atas Rp2,8 Juta per Gram

mobil boros bbm

Pergeseran Konsumen BBM

BCA Syariah Hadirkan Rumah Sahabat di Senayan City, Dekatkan Literasi Keuangan Syariah kepada Masyarakat

BCA Syariah Hadirkan Rumah Sahabat di Senayan City, Dekatkan Literasi Keuangan Syariah kepada Masyarakat

RECOMMENDED NEWS

prakiraan cuaca lampung

Prakiraan Cuaca Lampung, Kamis 19 Februari 2026

6 bulan ago
Koneksi Wi-Fi

Kenapa Koneksi Wi-Fi Sering Lemot? Ini Penyebab dan Tipsnya!

1 tahun ago
Merapah.com High performance people

High Performance People Sering Kesepian, Bentuk Pelajaran Berharga

1 tahun ago
Waspada Hujan Lebat di Beberapa Wilayah Lampung 

Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini, 20 April 2025

1 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Berita
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Inspirasi
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sepak Bola
  • Sosial
  • Sport
  • Teknologi
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

antam Bandar Lampung berita berita cuaca berita lampung berita pendidikan Bisnis BMKG bmkg Lampung cerpen Cuaca cuaca Lampung digitalisasi ekonomi Ekonomi bisnis emas erson agustinus gen z harga emas Honda hujan di Lampung Indonesia Istana Negara kegiatan mahasiswa kesehatan Lampung Lampung Selatan Lifestyle mahasiswa Mahasiswa KKN Mitra Bentala National Exam olahraga Opini otomotif Pelindo pendidikan prakiraan cuaca Prakiraan cuaca Lampung Teknologi tips tips dan trik Tips Kesehatan ubs Universitas Lampung

POPULAR NEWS

  • Penjual Video Porno di Telegram Untung Rp5-7 Juta Per Bulan

    Penjual Video Porno di Telegram Untung Rp5-7 Juta Per Bulan

    465 shares
    Share 186 Tweet 116
  • Mempercayai Weton Tulang Wangi dalam Perspektif Islam

    424 shares
    Share 170 Tweet 106
  • Enam Permainan Sederhana Tingkatan Motorik Anak

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Tiga Aplikasi Gratisan untuk Edit Video di Ponsel Kamu

    416 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Tiga Tips Manager untuk Memiliki Karyawan Profesional

    414 shares
    Share 166 Tweet 104
Merapah.com

Follow us on social media:

Recent News

  • Firli Yuda Pratama Raih Juara 1 Karate, Bukti Komitmen SMKN 9 Bandar Lampung Cetak Siswa Berprestasi
  • Championship Elang Muda SDIT Baitul Jannah, Dari 124 Piala Menuju Mimpi 500 Juara
  • Pelindo Regional 2 Panjang Berikan 40 Beasiswa untuk Anak Pekerja Berprestasi

Category

  • Berita
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Inspirasi
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sepak Bola
  • Sosial
  • Sport
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2026 - Merapah.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Inspirasi
    • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Komunitas
    • Sosial
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Sport
  • Opini

© 2026 - Merapah.com