Merapah.com – Pesisir yang dulu dipenuhi suara tawa anak-anak dan langkah nelayan kini kehilangan wajah cerianya. Gelombang demi gelombang terus menggerus jalan-jalan dan menelan bangunan hingga hanya menyisakan puing-puing. Laut telah menghapus jejak kehidupan desa itu, meninggalkan kenangan yang hanya tersisa dalam peta lama.
Abrasi terus menggerogoti banyak pesisir Indonesia, mengikis daratan tempat manusia berpijak secara diam-diam namun konsisten—bukan karena gempa atau tsunami, melainkan oleh gelombang yang tak henti menyerang. Jika kita tidak bertindak, kita hanya membiarkan garis pantai mundur tiap tahun tanpa perlawanan.
BACA JUGA: Strategi Bisnis Red Ocean vs Blue Ocean: Bertarung atau Ciptakan Pasar Sendiri?
Ulah Manusia Memperparah Abrasi
Abrasi pantai adalah bentuk erosi oleh gelombang laut, arus, dan pasang surut yang mengikis daratan secara bertahap. Meski terlihat alamiah, nyatanya fenomena ini semakin parah karena campur tangan manusia—mulai dari pembabatan mangrove, pembangunan tanpa kajian lingkungan, hingga penambangan pasir laut secara masif.
Laporan resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam Status Lingkungan Hidup Indonesia 2022 menyebutkan bahwa sekitar 42% garis pantai Indonesia mengalami abrasi dalam tingkat sedang hingga berat, mengancam lebih dari 1.600 kilometer wilayah pesisir nasional (KLHK, 2022).
Desa-Desa Pesisir Kehilangan Daratan
Kerusakan terparah umumnya terjadi di daerah padat penduduk seperti pantai utara Jawa (Demak, Pekalongan, Subang), dan pantai timur Sumatra termasuk Lampung dan Riau.
Di Demak, misalnya, abrasi telah menenggelamkan beberapa desa secara permanen, membuat masyarakatnya harus tinggal di atas rumah panggung atau bahkan pindah tempat tinggal.
Hingga tahun 2020, abrasi di Demak telah menghilangkan lebih dari 800 hektare lahan produktif, sebagaimana dilaporkan oleh Mongabay Indonesia.
Infrastruktur Tanggul Tidak Menyelesaikan Masalah
Pemerintah memang telah membangun tanggul laut atau pemecah ombak di beberapa wilayah pesisir. Namun, pendekatan teknokratis dan jangka pendek ini justru sering menimbulkan masalah baru. Tanggul-tanggul itu membelokkan gelombang laut, yang akhirnya mempercepat abrasi di titik pesisir lain.
Selain itu, banyak infrastruktur yang cepat rusak karena tidak sesuai dengan karakteristik pesisir tropis yang dinamis. Sebaliknya, solusi berbasis alam atau ekosistem terbukti lebih efektif dan berkelanjutan. Salah satunya adalah restorasi mangrove. Hutan mangrove yang sehat mampu meredam energi gelombang laut hingga 70-90% sebelum mencapai daratan.
Restorasi Mangrove Memperlambat Laju Abrasi
Universitas Nusa Cendana meneliti bahwa kawasan dengan tutupan mangrove mengalami abrasi 5 kali lebih lambat dibanding kawasan terbuka (Undana, 2023).
Sayangnya, menurut BRGM, hanya sekitar 40% dari total ekosistem mangrove Indonesia yang masih dalam kondisi baik, sementara sisanya rusak atau kritis (brgm.go.id).
Teknologi Mikroba Kuatkan Akar Mangrove
Di sisi lain, penggunaan teknologi mikroba seperti BioReMang G1 yang dikembangkan oleh BRIN juga menjanjikan hasil positif. Mikroba ini membantu memperkuat akar tanaman mangrove dan meningkatkan tingkat hidup bibit saat proses rehabilitasi, seperti yang dilakukan di Demak, Jawa Tengah (Antara News, 2023).
Namun, mitigasi saja tidak cukup. Adaptasi adalah strategi yang harus berjalan berdampingan. Adaptasi berarti mempersiapkan masyarakat untuk hidup bersama risiko abrasi—bukan hanya menghindarinya. Pemerintah dan masyarakat dapat melakukan ini dengan menata ruang pesisir, mengedukasi kebencanaan, dan membangun hunian ramah lingkungan.
Di Desa Bedono, warga yang kehilangan daratan akibat abrasi telah membangun rumah panggung, mengganti transportasi darat dengan perahu kecil, dan aktif menanam kembali mangrove untuk menjaga sisa wilayah mereka.
BACA JUGA: Afirmasi Positif: 10 Kutipan Penulis Dunia yang Menguatkan di Hari Senin
Kebijakan Nasional Harus Diperkuat di Daerah
Agar adaptasi dan mitigasi berjalan optimal, kebijakan nasional harus benar-benar berpihak pada keberlanjutan. UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sudah memberikan kerangka hukum yang cukup kuat.
Tapi dalam praktiknya, masih banyak daerah yang belum memiliki peta zonasi pesisir atau belum menjalankan penegakan hukum secara serius terhadap pelanggaran lingkungan.
Sementara itu, data dari BRIN menunjukkan bahwa banyak pemerintah daerah belum memiliki sistem monitoring abrasi berbasis digital yang real time.
Publik Harus Bergerak Menyelamatkan Pesisir
Kesadaran publik juga menjadi elemen penting dalam perjuangan melawan abrasi. Pemerintah, sekolah, media, dan komunitas sipil harus mendorong kampanye penyelamatan pesisir dengan lebih kuat.
Kita perlu membangun narasi bahwa menjaga pesisir bukan sekadar urusan lingkungan, tapi juga urusan kemanusiaan—tentang menjaga tanah tempat orang tinggal, tempat anak-anak belajar berenang, dan tempat nelayan mencari nafkah.
Abrasi Adalah Peringatan Kegagalan Tata Kelola Pesisir
Abrasi bukan ancaman fiksi masa depan. Ia nyata dan sudah hadir hari ini, di kampung-kampung pesisir yang makin menyempit.
Jika masyarakat dan pemerintah tidak segera merestorasi ekosistem, mengedukasi publik, dan memperkuat hukum serta tata ruang, mereka berisiko kehilangan garis pantai Indonesia—hingga kelak hanya tersisa dalam buku sejarah atau foto-foto lama.
Sudah waktunya kita berhenti melihat abrasi sebagai sekadar kerusakan lingkungan. Ia adalah peringatan keras bahwa tata kelola wilayah pesisir kita lemah.
Dan seperti halnya air laut yang selalu mencari celah, abrasi akan terus bergerak masuk ke daratan—menghapus rumah, sekolah, bahkan jejak sejarah suatu daerah—jika kita tetap diam dan lamban.













