Oleh: Putri Fajar Andini
Merapah.com – Bekerja sering dianggap sebagai jalan utama untuk keluar dari kemiskinan. Namun, kenyataan sosial ekonomi menunjukkan bahwa memiliki pekerjaan tidak selalu berarti seseorang hidup dalam kondisi sejahtera. Bagi sebagian masyarakat, bekerja justru menjadi upaya harian untuk mempertahankan kehidupan di tengah pendapatan yang tidak menentu, kenaikan kebutuhan rumah tangga, dan terbatasnya perlindungan kerja.
Persoalan ini dapat dilihat melalui kondisi pekerja informal di Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada Februari 2025, sebanyak 59,40 persen penduduk bekerja berada dalam kegiatan informal. Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada periode yang sama tercatat sebesar 4,76 persen.
Data tersebut memperlihatkan bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak cukup dipahami hanya melalui angka pengangguran. Sebagian besar penduduk memang telah bekerja, tetapi status pekerjaan saja belum menjelaskan apakah mereka memperoleh pendapatan yang memadai, memiliki jaminan sosial, atau terlindungi ketika kehilangan sumber penghasilan.
Pekerja informal mencakup beragam kelompok, mulai dari pedagang kecil, pekerja keluarga, pekerja mandiri, hingga orang yang menjalankan usaha dengan skala terbatas. Kondisi mereka tidak seragam. Ada yang mampu mengembangkan usaha dan memperoleh pendapatan stabil, tetapi ada pula yang menghadapi ketidakpastian penghasilan dari hari ke hari.
Karena itu, besarnya proporsi pekerja informal perlu dibaca bukan sebagai bukti bahwa seluruh pekerjanya miskin, melainkan sebagai alasan untuk melihat lebih jauh kualitas pekerjaan dan tingkat perlindungan ekonomi yang tersedia.
Ketika Pendapatan Bergantung pada Situasi Harian
Bagi pedagang kecil di pasar, misalnya, pendapatan dapat dipengaruhi jumlah pembeli, perubahan harga bahan baku, persaingan usaha, hingga cuaca. Ketika penjualan menurun, penghasilan rumah tangga ikut terpengaruh. Sementara itu, kebutuhan makan, biaya pendidikan, transportasi, dan pengeluaran lainnya tetap harus dipenuhi.
Situasi serupa dapat dialami pekerja harian yang pendapatannya bergantung pada ketersediaan pekerjaan. Ketika permintaan menurun atau pekerjaan tidak tersedia, mereka berpotensi kehilangan penghasilan tanpa memiliki cadangan keuangan yang cukup.
Masalahnya bukan semata-mata terletak pada besarnya pendapatan, tetapi juga pada ketidakpastian dan kemampuan menghadapi risiko. Dua orang dengan penghasilan bulanan yang sama dapat memiliki tingkat kesejahteraan berbeda apabila salah satunya memiliki tabungan, jaminan kesehatan, dan perlindungan ketika kehilangan pekerjaan, sedangkan yang lain tidak.
Dalam konteks ini, pekerjaan perlu dinilai tidak hanya berdasarkan keberadaannya, tetapi juga berdasarkan kestabilan pendapatan, kondisi kerja, akses perlindungan sosial, dan kemampuan memenuhi kebutuhan hidup.
Ekonomi Tidak Berdiri Sendiri dari Hubungan Sosial
Perspektif sosiologi ekonomi membantu menjelaskan mengapa kondisi ekonomi seseorang tidak sepenuhnya ditentukan oleh usaha pribadi. Aktivitas ekonomi juga dibentuk oleh hubungan sosial, akses terhadap sumber daya, dan posisi seseorang dalam masyarakat.
Pedagang kecil, misalnya, dapat bertahan karena memiliki pelanggan tetap, memperoleh informasi dari sesama pedagang, atau mendapatkan bantuan dari keluarga ketika modal usaha menipis. Hubungan kepercayaan dan jaringan sosial tersebut merupakan bentuk modal sosial yang dapat mendukung keberlangsungan ekonomi.
Namun, jaringan sosial tidak selalu cukup untuk mengatasi persoalan struktural. Bantuan keluarga mungkin dapat memenuhi kebutuhan sementara, tetapi belum tentu mampu menggantikan perlindungan kerja, akses pembiayaan yang terjangkau, atau jaminan pendapatan ketika usaha mengalami kerugian.
Di sisi lain, tidak semua orang memiliki jaringan yang sama. Mereka yang mempunyai akses terhadap informasi, modal, pendidikan, dan relasi usaha dapat memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan kegiatan ekonomi. Sebaliknya, masyarakat yang terbatas aksesnya dapat menghadapi hambatan lebih besar, bahkan ketika memiliki kemauan dan keterampilan untuk bekerja.
Dengan demikian, ketimpangan kesempatan ekonomi tidak dapat dijelaskan hanya melalui perbedaan etos kerja. Struktur kesempatan, distribusi sumber daya, dan hubungan sosial juga perlu diperhitungkan.
Kemiskinan dan Ketimpangan Belum Selesai
Persoalan pekerjaan juga berkaitan dengan kemiskinan dan distribusi kesejahteraan. BPS mencatat persentase penduduk miskin Indonesia sebesar 8,47 persen pada Maret 2025, atau sekitar 23,85 juta orang. Pada periode yang sama, rasio Gini pengeluaran penduduk tercatat sebesar 0,375.
Kedua indikator tersebut mengukur persoalan yang berbeda. Persentase kemiskinan menunjukkan bagian penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan, sedangkan rasio Gini menggambarkan tingkat ketimpangan distribusi pengeluaran. Keduanya tidak secara langsung menjelaskan penyebab setiap rumah tangga mengalami kesulitan ekonomi, tetapi dapat digunakan untuk melihat gambaran yang lebih luas mengenai kesejahteraan masyarakat.
Data tersebut juga perlu dibaca secara hati-hati. Tidak semua pekerja informal berada dalam kelompok miskin, sebagaimana tidak semua orang yang memiliki pekerjaan formal otomatis sejahtera. Akan tetapi, ketika status pekerjaan, ketidakpastian pendapatan, dan keterbatasan perlindungan sosial saling berkaitan, risiko kerentanan ekonomi menjadi penting untuk diperhatikan.
Pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya berapa banyak orang yang bekerja, melainkan apakah pekerjaan yang tersedia memungkinkan masyarakat hidup secara layak dan menghadapi risiko ekonomi tanpa mudah jatuh ke dalam kemiskinan.
Mengapa Persoalan Ini Tidak Cukup Dijawab dengan Kerja Keras?
Nasihat untuk bekerja lebih keras sering muncul ketika membahas kemiskinan. Kerja keras memang penting, tetapi menjadikannya satu-satunya ukuran keberhasilan berarti mengabaikan kondisi yang tidak selalu dapat dikendalikan individu.
Seorang pekerja dapat meningkatkan keterampilan dan memperpanjang jam kerja, tetapi tetap menghadapi pasar yang tidak stabil, keterbatasan modal, atau rendahnya posisi tawar. Demikian pula, pelaku usaha kecil dapat mengelola keuangan dengan baik, tetapi tetap rentan ketika biaya produksi meningkat sementara kemampuan konsumen untuk membeli menurun.
Karena itu, kebijakan ketenagakerjaan perlu memperhatikan kualitas pekerjaan, bukan hanya penciptaan kesempatan kerja. Perlindungan sosial bagi pekerja informal, akses terhadap layanan keuangan yang aman, pelatihan yang sesuai kebutuhan pasar, serta dukungan bagi usaha mikro dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Pelaksanaannya tentu harus mempertimbangkan keragaman pekerja informal. Kebutuhan pedagang pasar tidak selalu sama dengan pengemudi transportasi daring, pekerja keluarga, atau nelayan. Program yang efektif memerlukan data dan pemahaman mengenai kondisi masing-masing kelompok, bukan pendekatan yang seragam.
Selain itu, dukungan terhadap usaha kecil tidak seharusnya berhenti pada pelatihan atau pemberian modal. Akses pasar, kepastian usaha, pendampingan, dan kemampuan menghadapi perubahan permintaan juga menentukan apakah suatu usaha dapat bertahan dalam jangka panjang.
Mengukur Kesejahteraan dari Kualitas Hidup
Tingginya jumlah penduduk bekerja merupakan salah satu unsur penting dalam pembangunan ekonomi. Namun, keberhasilan pembangunan tidak seharusnya diukur hanya melalui pertumbuhan ekonomi atau berkurangnya pengangguran.
Ukuran kesejahteraan juga perlu mencakup kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, memperoleh pekerjaan yang layak, mengakses perlindungan sosial, dan menghadapi keadaan darurat tanpa kehilangan seluruh sumber penghidupannya.
Data BPS mengenai pekerja informal, kemiskinan, dan ketimpangan memberikan dasar untuk melihat bahwa persoalan ekonomi memiliki dimensi yang saling berkaitan. Sementara itu, perspektif sosiologi ekonomi mengingatkan bahwa kesempatan memperoleh kesejahteraan dibentuk oleh hubungan sosial dan struktur masyarakat, bukan semata-mata oleh pilihan individual.
Pada akhirnya, tantangan pembangunan bukan hanya memastikan masyarakat memiliki pekerjaan, melainkan juga menciptakan kondisi agar pekerjaan tersebut dapat menopang kehidupan yang layak. Sebab, apabila seseorang harus terus bekerja tanpa kepastian penghasilan dan perlindungan yang memadai, pekerjaan berisiko menjadi sarana bertahan hidup semata, bukan jalan yang cukup kuat untuk mencapai kesejahteraan.
Referensi
- Badan Pusat Statistik. (2025). Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2025. BPS. https://www.bps.go.id/
- Badan Pusat Statistik. (2025). Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2025. BPS. https://www.bps.go.id/
- Badan Pusat Statistik. (2025). Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia Maret 2025. BPS. https://www.bps.go.id/
- Granovetter, M. (1985). Economic Action and Social Structure: The Problem of Embeddedness. American Journal of Sociology, 91(3), 481–510. https://doi.org/10.1086/228311












